Petugas gabungan mengevakuasi jasad dari kebun kopi. Foto: Humas Polres Bener Meriah

Redelong| Lintasgayo.com – Seorang pria bernama Nasrudin, 47 tahun, warga Kampung Rembele, Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah, ditemukan meninggal dunia di areal perkebunan kopi di Kampung Weh Resap, Kecamatan Mesidah, Jumat, 31 Juli 2026, sekitar pukul 12.30 WIB.

Kapolsek Mesidah Iptu Kemat mengatakan penemuan korban bermula setelah Sunardi alias Icon memberi tahu Fajri bahwa Nasrudin tidak pulang ke rumah selama lima hari sejak berpamitan pergi ke kebun pada Ahad, 26 Juli 2026.

Mendapat informasi tersebut, Fajri mendatangi kebun milik korban untuk melakukan pencarian. Di lokasi, ia menemukan Nasrudin tergeletak di bawah pohon kopi dalam kondisi meninggal dunia. Jasad korban telah membengkak.

“Setelah menemukan korban, saksi menghubungi pihak keluarga, kemudian keluarga melaporkan peristiwa itu ke Polsek Mesidah,” kata Iptu Kemat dalam keterangan tertulis Humas Polres Bener Meriah.

Sekitar pukul 14.00 WIB, personel Polsek Mesidah bersama Unit Reserse Kriminal mendatangi lokasi untuk mengamankan tempat kejadian perkara sambil menunggu Tim Identifikasi Polres Bener Meriah. Olah tempat kejadian perkara dilakukan sekitar pukul 17.00 WIB.

Baca Juga  Pihak Berwenang Diminta Telusuri Kelangkaan Semen di Bener Meriah

Menurut Iptu Kemat, hasil pemeriksaan awal tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban maupun indikasi tindak pidana di sekitar lokasi. Polisi juga menemukan mesin pemotong rumput masih tersandang di punggung korban, yang mengindikasikan korban sedang membersihkan rumput di kebun sebelum meninggal.

Berdasarkan keterangan keluarga, Nasrudin memiliki riwayat penyakit lambung, asam urat, dan hipertensi. Polisi menduga penyakit tersebut kambuh saat korban bekerja di kebun hingga menyebabkan ia terjatuh.

“Kesimpulan sementara, korban diduga meninggal akibat penyakit yang dideritanya kambuh saat beraktivitas di kebun,” ujar Iptu Kemat.

Setelah olah tempat kejadian perkara selesai, jenazah dievakuasi menggunakan ambulans Puskesmas Mesidah menuju RSUD Muyang Kute Bener Meriah. Namun, keluarga menolak dilakukan visum maupun autopsi dan menandatangani surat pernyataan penolakan.

Polisi menyatakan keluarga menerima peristiwa tersebut sebagai musibah. Hingga proses penanganan selesai, kepolisian tidak menemukan indikasi adanya unsur pidana dalam kematian korban. (Can)