
Kutacane – Karier Dr. Hadiman, S.H., M.H., terus menanjak di Korps Adhyaksa. Jaksa asal Kabupaten Aceh Tenggara, Aceh, itu kini dipercaya memimpin Kejaksaan Negeri (Kejari) Pati, Jawa Tengah, berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor KEP-IV-10122/C/07/2026 tertanggal 29 Juli 2026 yang ditandatangani Jaksa Agung Muda Pembinaan Hendro Dewanto.
Kepada Lintasgayo.com, Sabtu (1/8/2026), Hadiman membenarkan penugasan tersebut. Sebelum mendapat amanah sebagai Kajari Pati, ia menjabat Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat.
Di lingkungan kejaksaan, Hadiman dikenal sebagai jaksa yang banyak berkecimpung dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi. Jejak kariernya ditempa melalui sejumlah jabatan strategis, mulai dari Kepala Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi, Riau, Kepala Kejaksaan Negeri Mojokerto, Jawa Timur, hingga Aspidsus Kejati Sumatera Barat.
Namanya mulai dikenal luas ketika memimpin Kejari Kuantan Singingi. Saat itu, ia menangani sejumlah perkara korupsi yang menjadi perhatian publik, termasuk dugaan penyimpangan proyek pembangunan tiga pilar di daerah tersebut.
Tak hanya menonjol dalam penegakan hukum, Hadiman juga membawa perubahan pada tata kelola institusi. Di bawah kepemimpinannya, Kejari Kuantan Singingi meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada 2019 dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada 2020 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Prestasi tersebut mengantarkannya meraih penghargaan sebagai Kajari Terbaik III tingkat nasional dan Kajari Terbaik I Provinsi Riau pada 2021. Ia juga dua kali dinobatkan sebagai Kajari Tipe B Terbaik Nasional, masing-masing pada 2021 dan 2022.
Pengalaman menangani perkara korupsi membuat Hadiman dipercaya menjadi narasumber dalam forum nasional Pidsus Berdedikasi yang diselenggarakan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus pada September 2021.
Kariernya kemudian berlanjut sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Mojokerto. Di daerah itu, ia memimpin penanganan sejumlah perkara dugaan korupsi, antara lain kasus di Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Kota Mojokerto serta dugaan penyimpangan dana Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk penanganan pandemi Covid-19.
Pada 20 Maret 2023, Hadiman dilantik sebagai Aspidsus Kejati Sumatera Barat. Dalam jabatan tersebut, ia memimpin penyidikan sejumlah perkara korupsi, termasuk dugaan penyimpangan pengadaan ternak di Dinas Peternakan Provinsi Sumatera Barat. Perkara itu berujung pada penetapan enam tersangka dengan nilai kerugian negara sekitar Rp7,3 miliar.
Ia juga memimpin penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan Sumatera Barat dan Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Barat dalam penyidikan dugaan korupsi pengadaan peralatan praktik siswa SMK.
Di luar aktivitas penegakan hukum, Hadiman menempuh pendidikan hingga jenjang doktor. Ia meraih gelar Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Jayabaya melalui disertasi berjudul Rekonstruksi Peran Kejaksaan terhadap Pelaku Tindak Pidana Korupsi dalam Upaya Pemiskinan melalui Perampasan Aset.
Hadiman lahir di Biak Muli, Kabupaten Aceh Tenggara, pada 4 Juni 1975. Pendidikan dasar hingga menengah ditempuh di kampung halamannya sebelum melanjutkan studi hukum di Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara.
Penugasan sebagai Kajari Pati menjadi babak baru dalam perjalanan karier putra Aceh Tenggara tersebut. Rekam jejak panjang di bidang tindak pidana khusus serta pengalaman memimpin sejumlah satuan kerja kejaksaan menjadi modal bagi Hadiman dalam mengemban amanah di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Leave a Reply