
Redelong – Mantan Bupati Bener Meriah, Ahmadi, dilaporkan ke Polres Bener Meriah atas dugaan penganiayaan terhadap Armizan, pengurus DPD II Partai Golkar Bener Meriah. Laporan itu dibuat setelah keduanya terlibat keributan di Kantor DPD II Golkar, Kecamatan Bukit, Sabtu, 25 Juli 2026.
Armizan mengatakan peristiwa bermula ketika dirinya datang ke kantor partai untuk mengikuti rapat. Saat tiba di lokasi, Ahmadi disebut langsung menuduhnya menyebarkan fitnah kepada Ketua DPD II Golkar Bener Meriah, Moh. Amin.
“Saya dituduh memfitnah dirinya. Kasus ini tidak berkaitan dengan internal Golkar dan sudah saya laporkan ke polisi,” kata Armizan kepada wartawan seperti dikutip lintasgayo.com, Minggu, 26 Juli 2026.
Menurut Armizan, sebelum insiden terjadi ia sempat duduk di depan Ahmadi. Tak lama kemudian, Ahmadi menyatakan datang ke rapat hanya untuk memukulnya. Armizan mengaku sempat mengira ucapan itu hanya gurauan.
Namun, kata dia, Ahmadi kemudian berdiri dan memukulnya berulang kali tanpa memberinya kesempatan menjelaskan tuduhan tersebut. Selama menerima pukulan, Armizan mengaku hanya berusaha melindungi kepala dengan kedua tangannya.
Akibat kejadian itu, Armizan mengaku mengalami memar pada kepala, tangan, dan bibir. Ia kemudian melaporkan dugaan penganiayaan tersebut ke Polres Bener Meriah.
Armizan menegaskan insiden itu tidak berkaitan dengan agenda Partai Golkar karena rapat musyawarah belum dimulai saat peristiwa terjadi. Menurut dia, keributan merupakan persoalan pribadi yang kebetulan berlangsung di lingkungan kantor partai.
Ia juga mengatakan Ketua DPD II Golkar Bener Meriah, Moh. Amin, sempat berupaya memediasi kedua belah pihak setelah keributan terjadi. Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil sehingga Armizan memilih menempuh jalur hukum.
“Saya ingin persoalan ini diproses sesuai hukum yang berlaku agar semuanya menjadi jelas melalui mekanisme penyelidikan kepolisian,” ujarnya.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bener Meriah, Iptu Julpandi, membenarkan polisi telah menerima laporan dugaan penganiayaan tersebut.
“Benar, sudah kita terima,” kata Julpandi melalui pesan singkat.
Di sisi lain, Ahmadi menyatakan dirinya juga menjadi korban dalam insiden tersebut. Ia mengaku mengalami luka pada bagian bibir setelah dipukul dua orang dan telah melaporkan peristiwa itu ke Polsek Bukit.
“Saya juga korban. Bibir saya pecah dipukul dua orang. Mereka juga sudah saya laporkan ke Polsek Bukit kemarin,” kata Ahmadi.
Ahmadi tidak membantah telah memukul Armizan. Menurut dia, tindakan itu terjadi karena terpancing emosi ketika meminta penjelasan mengenai dugaan fitnah yang disebut ditujukan kepadanya.
“Dia terus ngeyel. Saya khilaf hingga memukulnya. Setelah itu, tiba-tiba dua orang memukul saya,” ujarnya. (Sah)

Leave a Reply