Personel Polsek Bandar kabupaten Bener Meriah memberikan nasehat bagi pengendara yang memakai knalpot brong di halaman mapolsek Bandar. Foto: Ist

Redelong – Sejumlah tokoh masyarakat mengapresiasi langkah Polsek Bandar yang menertibkan kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong di Kecamatan Bandar, Kabupaten Bener Meriah.

Penertiban tersebut dilakukan personel Samapta Polsek Bandar yang dipimpin Kanit Samapta Sabri Tarius pada 25 Juli 2026 sebagai tindak lanjut atas keluhan masyarakat terkait kebisingan sepeda motor yang menggunakan knalpot hasil modifikasi. Dalam patroli itu, petugas menjaring sejumlah pengendara yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi. Mereka diberikan teguran, nasihat, serta pembinaan agar tidak lagi menggunakan knalpot yang menimbulkan kebisingan dan mengganggu ketertiban umum.

Apresiasi disampaikan antara lain oleh Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kabupaten Bener Meriah, Darmawan, tokoh masyarakat Kecamatan Bandar, Reje Kampung Bahgie Bertona, serta Kepala SD Negeri Bahgie Bertona. Mereka menilai penertiban tersebut memberikan rasa nyaman bagi masyarakat.

Tokoh masyarakat Kecamatan Bandar, Semaun, mengatakan warga berterima kasih kepada jajaran Kepolisian Resor Bener Meriah yang dinilai cepat merespons keluhan masyarakat.

“Masyarakat mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Bener Meriah atas kepedulian dan respons cepat terhadap keluhan warga. Kami merasa lebih nyaman dengan adanya patroli malam. Semoga kegiatan seperti ini terus dilakukan agar masyarakat semakin tertib dalam menggunakan kendaraan bermotor,” kata Semaun.

Dukungan serupa juga disampaikan Darmawan. Menurut dia, Pemuda Pancasila siap mendukung langkah kepolisian dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami dari Pemuda Pancasila siap mendukung upaya kepolisian dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif,” ujar Darmawan.

Penertiban knalpot brong merupakan bagian dari upaya kepolisian menjaga ketertiban lalu lintas sekaligus menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait kebisingan yang ditimbulkan kendaraan bermotor hasil modifikasi. (Can)

Baca Juga  Pemkab Bener Meriah Gelar Rapat Awal Persiapan Pelaksanaan HUT RI Ke-81 Tahun 2026