Ilustrasi pengejaran polisi terhadap bandar narkoba. Foto: AI

 

Kutacane, Telangke – Upaya memberantas peredaran narkotika di Aceh Tenggara kembali membuahkan hasil. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Tenggara menangkap seorang pria berinisial R.P. (21) yang diduga terlibat dalam peredaran sabu di Kecamatan Lawe Alas, Rabu (29/7/2026) malam.

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 20.30 WIB di Desa Kuta Batu I. Sebelumnya, polisi menerima laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran sabu di kawasan tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, Tim Operasional Satresnarkoba bergerak melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan R.P.

Dalam penangkapan tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya kaca pireks berisi sisa sabu seberat bruto 1,44 gram, alat hisap (bong), telepon genggam, plastik klip, tiga buah mancis, satu kotak plastik, serta uang tunai Rp950 ribu yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika.

Dari hasil pemeriksaan awal, R.P. mengakui barang bukti yang ditemukan merupakan miliknya. Ia juga mengaku pernah mengedarkan sabu. Saat diamankan, narkotika yang dikuasainya disebut sudah habis diperjualbelikan sehingga hanya tersisa barang bukti yang ditemukan petugas.

Baca Juga  Korupsi Dana Desa Rp777 Juta, Mantan Reje Karang Bayur Aceh Tengah Dijebloskan ke Rutan

Kasus ini tidak berhenti pada penangkapan R.P. Polisi kini mengembangkan penyelidikan setelah terduga mengaku memperoleh sabu dari seseorang berinisial H. Identitas tersebut sedang didalami untuk mengungkap mata rantai peredaran narkotika yang lebih luas di Aceh Tenggara.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Rujiyanto Dwi Poernomo melalui Kasi Humas Ipda Patar menegaskan setiap pengungkapan kasus narkotika akan terus dikembangkan hingga ke jaringan pemasok.

“Kami tidak berhenti pada penangkapan pelaku di lapangan. Setiap informasi yang kami peroleh akan kami kembangkan untuk membongkar jaringan peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya,” ujar Patar.

Polres Aceh Tenggara juga mengajak masyarakat terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Menurut polisi, partisipasi warga menjadi salah satu kunci dalam memutus jaringan peredaran barang haram tersebut. (Yat)