
Jakarta – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menghentikan operasional secara permanen 833 dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tersebar di berbagai daerah. Penutupan dilakukan karena dapur-dapur tersebut dinilai melanggar standar tata kelola, terutama terkait higienitas dan sanitasi.
“Kami telah menemukan adanya 833 dapur yang kami suspend per hari ini,” kata Sudaryono kepada wartawan di Kantor BGN, Jakarta Pusat, Senin, 27 Juli 2026.
Dapur yang dihentikan operasionalnya terdiri atas 98 dapur di Sumatera, 311 dapur di Jawa dan Madura, serta 424 dapur di Kalimantan, Sulawesi, Bali, Nusa Tenggara, Maluku, hingga Papua.
Sudaryono mengatakan dapur yang ditutup permanen tidak lagi menerima kompensasi maupun pembayaran insentif karena terbukti melakukan pelanggaran.
“Dapur yang di-suspend secara permanen ini bukan seperti sebelumnya yang masih tetap dibayar. Kali ini sudah ditutup dan tidak dibayar. Ini benar-benar suspend karena pelanggaran,” ujarnya.
Menurut dia, sebagian besar pelanggaran berkaitan dengan kebersihan dapur, sanitasi, kualitas makanan, risiko keracunan, hingga ketidaksesuaian instalasi pengolahan air limbah (IPAL) dengan standar yang ditetapkan.
“Pelanggarannya terkait higienitas, sanitasi, potensi keracunan, kualitas makanan yang tidak memenuhi standar, termasuk IPAL,” kata Sudaryono.
Ia menegaskan BGN akan memperkuat transparansi dalam pelaksanaan program MBG. Ke depan, kata dia, masyarakat akan dilibatkan untuk mengawasi kualitas menu dan makanan yang disalurkan kepada penerima manfaat.
“Kami membangun transparansi dan akan mengumumkan mekanisme agar publik bisa ikut mengawasi menu MBG dan makanan yang dibagikan,” ujarnya.
Sudaryono juga menegaskan komitmennya melakukan pembenahan di internal BGN dengan memberikan sanksi tegas terhadap setiap pelanggaran.
“Kami mencoba untuk bersih-bersih. Yang melanggar akan kami berikan sanksi,” katanya. (Can)

Leave a Reply