
Pagi itu, alat berat pemerintah belum terlihat di Tajuk Enang-Enang. Yang lebih dulu bekerja justru warga. Mereka mengangkat batu, memotong batang pohon, dan membersihkan material longsor yang menutup jalan nasional. Akses yang menjadi urat nadi mobilitas masyarakat itu lumpuh setelah diterjang banjir bandang dan longsor.
Bagi warga, menunggu bukan pilihan. Jalan yang terputus berarti hasil panen tidak bisa keluar, kebutuhan pokok sulit masuk, dan aktivitas ekonomi nyaris berhenti. Dalam situasi itu, gotong royong menjadi jalan keluar paling cepat.
Gerakan swadaya tersebut berkembang menjadi aksi solidaritas yang melampaui batas daerah. Donasi dari masyarakat mengalir hingga terkumpul lebih dari Rp1 miliar. Dana itu digunakan untuk membuka kembali akses jalan yang semestinya menjadi tanggung jawab negara.
Peristiwa di Tajuk Enang-Enang kemudian menyita perhatian publik. Sejumlah tokoh nasional datang meninjau lokasi, di antaranya Menteri Pekerjaan Umum, Menteri Pertanian Amran Sulaiman, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Anies Baswedan, Sudirman, dan mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Bambang Widjojanto. Kehadiran mereka memperlihatkan bahwa persoalan jalan yang semula hanya dirasakan masyarakat setempat telah berubah menjadi isu nasional.
Namun, di balik derasnya perhatian itu, muncul pertanyaan yang lebih mendasar: mengapa perbaikan baru mendapat sorotan luas setelah masyarakat mengambil inisiatif lebih dahulu?
Laporan ini menelusuri persoalan tersebut dari sudut keterlambatan respons pemerintah terhadap kerusakan infrastruktur pascabencana.
Kerusakan di Tajuk Enang-Enang bukan sekadar persoalan fisik jalan. Putusnya akses menyebabkan distribusi barang terhambat, biaya transportasi meningkat, dan aktivitas masyarakat terganggu. Dalam kondisi seperti itu, kecepatan penanganan menjadi faktor yang menentukan.
Alih-alih menunggu proses birokrasi, masyarakat memilih bergotong royong. Mereka mengerahkan tenaga, mengumpulkan alat, dan menggalang dana secara mandiri. Solidaritas itu menjadi bukti bahwa masyarakat memiliki daya tahan sosial yang kuat ketika menghadapi keadaan darurat.
Di sisi lain, inisiatif warga juga memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas tata kelola penanganan infrastruktur. Jalan nasional merupakan aset yang pemeliharaan dan pemulihannya berada dalam kewenangan pemerintah. Ketika masyarakat harus mengambil alih peran tersebut, muncul ruang evaluasi terhadap kecepatan koordinasi, kesiapsiagaan, dan mekanisme tanggap darurat.
Tajuk Enang-Enang juga bukan satu-satunya ruas yang mengalami kerusakan. Di wilayah tengah Aceh masih terdapat sejumlah jalan yang kondisinya memerlukan perhatian serius, di antaranya ruas Provinsi Bener Meriah–Aceh Utara, ruas nasional Takengon–Bireuen, serta jalan kabupaten yang menghubungkan Kecamatan Bandar dengan Kecamatan Mesidah dan Bandar dengan Kecamatan Syiah Utama. Sejumlah ruas itu masih dilaporkan memiliki titik-titik yang membahayakan pengguna jalan.
Perbandingan tersebut menunjukkan bahwa persoalan tidak berhenti pada satu lokasi. Tajuk Enang-EnAng menjadi perhatian nasional karena besarnya solidaritas masyarakat, sementara ruas-ruas lain yang mengalami persoalan serupa belum memperoleh sorotan yang sama. Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai prioritas penanganan infrastruktur di daerah rawan bencana.
Bagi sebagian warga, gotong royong adalah tradisi yang telah lama hidup. Namun dalam konteks layanan publik, gotong royong tidak semestinya menggantikan tanggung jawab negara. Solidaritas masyarakat dapat mempercepat pemulihan pada masa darurat, tetapi keberlanjutan pembangunan dan pemeliharaan jalan tetap membutuhkan kebijakan, pendanaan, dan eksekusi pemerintah.
Kunjungan para tokoh nasional menjadikan Tajuk Enang-Enang sebagai simbol kepedulian publik. Akan tetapi, ukuran keberhasilan tidak berhenti pada banyaknya pejabat yang datang atau besarnya donasi yang terkumpul. Yang lebih penting adalah apakah perhatian tersebut diikuti langkah nyata untuk mempercepat pemulihan infrastruktur, tidak hanya di Tajuk Enang-Enang, tetapi juga di ruas-ruas lain yang menghadapi persoalan serupa.
Pada akhirnya, Tajuk Enang-Enang menyisakan pelajaran penting. Ketika negara belum hadir secepat yang dibutuhkan, masyarakat mampu bergerak lebih dahulu. Namun semangat gotong royong tidak boleh menjadi alasan untuk membiarkan keterlambatan penanganan infrastruktur menjadi hal yang dianggap biasa. Justru dari jalan yang dibuka oleh tangan-tangan warga itulah muncul pertanyaan yang seharusnya dijawab oleh pemerintah: mengapa masyarakat harus lebih dahulu memperbaiki jalan yang menjadi tanggung jawab negara? *

Leave a Reply